PENGADAAN VASEKTOMI TANPA PISAU (VTP) KIT
Spesifikasi Umum
Kebutuhan alat kesehatan VTP Kit yang memiliki Nomor Ijin Edar (NIE) dari Kementerian Kesehatan RI dan harus disediakan dalam 1 (satu) set dengan rincian sebagai berikut :
I Alat Kesehatan
1 Vas deferen Ring Forcep/Klem Fiksasi dengan diameter ring dalam 4-5 mm dengan bagian ujung rapat jika dikunci.
2 Klem sharp disecting forcep, ukuran 12 - 13 cm daun lengkung ±45º, bagian ujung runcing dan rapat jika dikunci.
3 Klem lurus sedang, dengan ukuran panjang 13 - 14 cm.
4 Gunting Jaringan bengkok ujung runcing, dengan ukuran panjang 11 - 13 cm.
5 Gunting Benang lurus ujung satu tumpul dan ujung lainnya tajam, dengan ukuran panjang 13 – 15 cm.
6 Bak instrumen tertutup yang dapat menyimpan seluruh alat set VTP.
II Perbekalan Kesehatan Lain
1 Mangkok antiseptik : diameter atas 6-8 cm atau iodine cup ukuran 60-70 ml
Spesifikasi Khusus
Dalam spesifikasi khusus dilakukan dengan melakukan pengepakan. Pelabelan/penandaan kemasan VTP Kit mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku dari Kementerian Kesehatan RI dan informasi tambahan dari BKKBN sebagai berikut :
a. Setiap jenis alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lain VTP Kit dibungkus dengan plastik transparan;
b. Seluruh jenis alat kesehatan dan perbekalan kesehatan lain VTP Kit dimasukkan ke dalam karton (box) dengan ketebalan karton menyesuaikan dengan jenis dan berat produk agar dapat terjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk; serta dibungkus plastik transparan sehingga kedap air;
c. Pada setiap box harus terdapat tulisan nama produk;.
d. Pada setiap box tercantum tulisan “DAK Subbidang KB Tahun Anggaran .......” dengan warna hitam/biru dan “Tidak diperjualbelikan” dengan warna merah.